Negara Harus Tegas soal NII-Al Zaytun
Jumat, 20 Mei 2011 – 20:02 WIB
Menurutnya, kunjungan itu sah-sah saja. Namun demikian hal itu tidak otomatis menjustifikasi posisi Al Zaytun.
Apakah gerakan NII itu bisa disebut makar? Karding dan Zulkarnaen sepakat bahwa NII sudah menjadi gerakan makar. “Itu sama dengan negara dalam negara. Di mana di dalamnya sudah ada presiden, gubernur, menteri, bupati, camat dan sebagainya,” tutur Karding. (fas/jpnn)