Negara Jangan Panik dengan Rencana Aksi 212
jpnn.com - JAKARTA --Respons aparat atas rencana aksi 2 Desember 2016 yang diduga ditunggangi sekelompok orang yang ingin makar dari NKRI dinilai sangat prematur.
Pengamat hukum dari Universitas Indonesia Andri W Kusuma menilai respons itu karena negara tengah panik meredam rencana aksi tersebut.
"Buktinya pernyataan yang dilontarkan Kapolri maupun Panglima TNI bahwa aksi itu diduga akan ditunggangi pihak-pihak tertentu, kemungkinan makar dan sampai melarang aksi tersebut. Apalagi Kapolri terpaksa harus road show ke beberapa pihak dan lain-lain," kata Andri, Senin (21/11).
Seperti diketahui Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana menggelar aksi 212.
Aksi ini menuntut tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama ditahan.
Namun, Polri dan TNI menengarai rencana aksi itu justru ditunggangi sekelompok orang yang ingin makar dari NKRI.
Andri mengatakan seharusnya sebagai negara aparat Polri maupun TNI harus siap setiap saat dalam menghadapi dan mengantisipasi segala aksi yang kemungkinan terjadi.
Baik itu aksi damai maupun bertentangan dengan hukum dan konstitusi.