Negara Lain Tak Begitu Pedulikan Rencana Hukuman Mati di Indonesia
Sabtu, 30 Juli 2016 – 06:18 WIB
JAKARTA--Hukuman mati yang akan kembali dilakukan Indonesia kembali menarik perhatian dunia internasional. Sejumlah kalangan menilai ditundanya eksekusi mati pada 10 terpidana karena ada intervensi negara lain. Untuk diketahui saat ini baru empat terpidana mati yang telah dieksekusi dari total 14 yang terjadwal.
"Jadi menurut saya, negara-negara itu tidak terlalu mempersoalkan. Walaupun harapan mereka hukuman mati tidak dilakukan terhadap warga negaranya yang divonis eksekusi mati," kata Hikmahanto melalui pesan singkat.
Karena itu, ujarnya, pemerintah dan masyarakat tak perlu khawatir akan terjadi penarikan duta besar seperti yang dilakukan Brasil beberapa waktu lalu. Apalagi, nama-nama dalam daftar terpidana mayoritas berasal dari negara-negara di Benua Afrika. Pemerintah dari benua tersebut sejak lama tak pernah mempermasalahkan jenis hukuman itu.