Negara Tak Mampu Kelola Dinamika, Ormas Merajalela
Kamis, 14 Juni 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Refly Harun mengkhawatirkan adanya indikasi negara tidak lagi mampu mengelola dinamika yang terjadi di masyarakat. Ujung-ujungnya, rancangan undang-undang organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kini masih dibahas DPR akan menjadi "kambing hitam".
"Kalau ada ormas yang merugikan orang lain, atau ada indikasi sebuah ormas tidak berfungsi sebagaimana mestinya kan bisa dituntut ke Pengadilan dengan KUHP atau UU lainnya. Hakim tidak punya hak untuk menolak sebuah perkara dengan alasan belum ada UU yang mengatur atau sebuah ormas belum atau sudah terdaftar," ujar Refly.
Masalah ormas asing yang kini diributkan oleh banyak pihak, Refly memiliki dua dugaan. Pertama, bisa saja karena pemerintah memang tak tahan kritik. Kedua, bisa jadi ormas dari luar negeri itu memang ilegal.
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Refly Harun mengkhawatirkan adanya indikasi negara tidak lagi mampu mengelola dinamika yang terjadi di masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB