Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Negatif Alkohol, Rizky Billar Lakukan Dugaan KDRT dengan Sadar, Alamak

Kamis, 13 Oktober 2022 – 21:00 WIB
Negatif Alkohol, Rizky Billar Lakukan Dugaan KDRT dengan Sadar, Alamak - JPNN.COM
Pesinetron Rizky Billar. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.

"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (12/11).

Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain, termasuk hasil visum. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebutkan Rizky Billar melakukan tindak dugaan KDRT dengan sadar.

Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close