Negosiasi Alot, Lapindo-Warga Capai Kompromi
Minarak Lapindo Cicil Rp 30 Juta Per BulanKamis, 04 Desember 2008 – 05:55 WIB
![Negosiasi Alot, Lapindo-Warga Capai Kompromi Negosiasi Alot, Lapindo-Warga Capai Kompromi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir04122008/img04122008108171.jpg)
Djoko menambahkan, jika Lapindo kembali ingkar, ada sanksi yang akan diberikan. Namun, Djoko tidak menjelaskan secara detail apa sanksi yang akan diberikan itu. "Di situ ada sanksi, harus mau diproses secara hukum. Itu bunyinya," jelas Djoko.
Kus Sulasono, koordinator tim 16 yang membawahkan empat ribu kepala keluarga Perumahan Tanggul Angin Sejahtera (Perumtas), mengaku puas dengan kesepakatan tersebut. Mengenai suasana perdebatan alot antara Lapindo dan warga korban lumpur mulai pukul 14.00 hingga pukul 19.00 WIB, Kus menuturkan, semula korban lumpur meminta pembayaran tahap pertama pada Desember 2008 senilai Rp 75 juta. "Agar warga dapat membeli rumah," ujarnya.
Lapindo yang sejak awal bertahan pada nilai Rp 15 juta akhirnya menaikkan tawaran menjadi Rp 30 juta dan uang sewa rumah Rp 2,5 juta yang kemudian disepakati warga. Meski cukup puas dengan hasil kesepakatan itu, Kus mengatakan tidak menjamin tak akan ada lagi unjuk rasa warga korban lumpur apabila Lapindo tidak menepati janji.