Negosiasi Indonesia di KTT Iklim COP 26 Glasgow Alami Kemajuan
jpnn.com, GLASGOW - Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi membeberkan progres negosiasi pada KTT Iklim Cop 26.
Menurut Laksmi, terdapat kemajuan besar dalam proses negosiasi, terutama terkait telah disepakati prosedur maupun narasi untuk membahas isu-isu krusial.
Dia berharap sinyal positif ini pertanda akan dicapainya kesepakatan-kesepakatan penting yang segera dapat melengkapi pedoman turunan dan aturan implementasi dari Paris Agreement (Paris Rules Book) yang semestinya mulai berlaku pada 1 Januari 2021.
"COP-26 ini penting, karena inilah waktunya di mana negara-negara pihak dapat menyelesaikan perundingan untuk bisa mendapatkan Paris Rules Book, meskipun sempat tertunda karena pandemi Covid 19,” kata Laksmi melalui keterangan yang diterima Senin (8/11).
Lulusan S2 University of Sussex Inggris itu berharap jika terjadi kemajuan di tahap awal pembahasan isu-isu krusial COP 26, maka dalam tempo 2-3 hari pertama isu prosedural sudah selesai dibahas dan sudah ada teks dasar untuk dinegosiasikan.
"Karena terkadang dalam forum seperti ini, dalam seminggu isu prosedural belum selesai, sehingga belum ada kejelasan bagaimana pendekatan dan basis teksnya. Ini suatu kemajuan dalam konteks negosiasi dalam 2-3 hari pertama,” beber Laksmi.
Dia menyampaikan selesainya pembahasan agenda-agenda prosedural dan teks atau narasi dasar yang telah disepakati untuk dirundingkan bersama-sama atas isu-isu krusial, akan membuat negosiasi-negosiasi selanjutnya berjalan lebih efektif dan efisien.
Laksmi juga menjelaskan jika para negosiator Indonesia sudah menyampaikan apa yang menjadi harapan, ekspektasi dan posisi Indonesia dalam KTT Iklim COP-26 ini.