Nekad Aborsi, Mulai Diurut Hingga Dikorek Batang Ubi
Sabtu, 25 Januari 2014 – 11:12 WIB
"Tempat tinggal mereka memang berada diwilayah hukum Polres Payakumbuh, dan kita juga dapat informasi dari masyarakat bahwa penguburan janin tersebut disekitar rumah Bunga, setelah kita cari belum ditemukan. namun karena Locus Delicty / kejadian aborsi kandunganya berada di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota, kasus ini kita serahkan ke mereka". Sebut Kapolres.
Peristiwa yang terjadi di LImapuluh Kota menjadi kekhawatiran para orang tua, sebab jika tidak mewaspadainya akan bisa mengalami hal yang sama. Apalagi saat ini kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih dengan peluang komunikasi yang sulit dikontrol.(fdl)