Nekat Banget, Maling Motor Beraksi Pakai Seragam TNI
Sabtu, 29 Juni 2019 – 05:07 WIB
Pada akhirnya, aksi pelaku harus terhenti karena diciduk pada awal Juni 2019. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dapat seragam TNI dengan cara membeli di koperasi TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, KNP kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. (cuy/jpnn)