Nekat Berbikini di Jalan, Dinar Candy Terancam Dijerat UU ITE dan Pornografi
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian telah mengamankan disjoki Dinar Candy pada Rabu (4/8) malam tadi. Dinar kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Dinar Candy.
“Sore nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur dalam prasangka pasal UU Pornografi dan UU ITE (terpenuhi),” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Penerapan kedua pasal itu dilakukan karena Dinar Candy dengan sengaja turun ke jalan hanya memakai bikini dan meminta asistennya merekam kejadian tersebut.
Tak sampai di situ, dia juga mengunggah kejadian tersebut ke akun Instargam pribadinya.
“Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur di UU ITE dan juga pornografi ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan lagi alasan penerapan UU ITE dan pornografi karena Indonesia negara Pancasila yang norma kesusilaan sangat kental.
“Ini (norma kesusilaan) menjadi dasar, saya yakin teman-teman (wartawan) bersama netizen yang melihat unggahan (Dinar Candy) ini pasti akan keluar pendapatnya yang kurang etikanya,” tambah Yusri.