Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nekat Curi Pita Cukai Rokok Senilai Rp 500 Juta

Rabu, 18 Oktober 2017 – 10:16 WIB
Nekat Curi Pita Cukai Rokok Senilai Rp 500 Juta - JPNN.COM
Tiga pelaku pencurian pita cukai. Foto: JPG/Pojokpitu

"Aksi pencurian terbilang mudah, karena Setu salah satu tersangka merupakan karyawan dari perusahaan rokok tersebut," kata AKBP Joko.

Pelaku mencuri dengan modus membeli gembok gudang baru dan diserahkan kepada petugas gudang.

Karena Setu membawa kunci gembok baru itu, maka dengan mudah pada malam hari mencuri cengkeh serta cukai.

Selain mengamankan pelaku, dalam operasi pekat itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan lembar cukai, uang hasil kejahatan senilai Rp 77 juta, satu unit mobil pelaku dan tiga motor pelaku curanmor. (pul/jpnn)

Sebelumnya sudah mencuri cengkeh senilai Rp 77 juta

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close