NEKAT! Demi 15 Juta, Bawa Barang Seberat 432 Gram di Selangkangan
jpnn.com - BATAM - Gara-gara terbujuk rayuan segepok uang, warga Aceh bernama Akhiyar bin Ali harus berurusan dengan pihak berwajib. Akhiyar ditangkap aparat Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (29/8) pagi.
Warga Aceh ini bermaksud terbang ke Jakarta. Namun ternyata, dia kedapatan membawa barang haram, narkoba jenis sabu seberat 432 gram. Belakangan dia mengaku, di Jakarta sudah ada orang yang menunggunya.
"Iya tadi ditangkap oleh petugas Avsec," kata Kabag Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Minggu (30/8).
Suwarso mengatakan gerak-gerik Akhiyar sudah dicurigai petugas sejak dari pemeriksaan X-ray di pintu masuk ke terminal. Saat di pemeriksaa X-ray, di dalam tasnya tidak ada barang yang mencurigakan. "Petugas membiarkan saja Akhiyar masuk, tapi petugas mengikutinya," ujar Suwarso.
Saat check in di konter Lion Air, petugas masih membiarkannya. "Kami melakukan itu, untuk melihat apakah ada teman atau kawananan Akhiyar yang berada dalam bandara," ucapnya.
Hingga perjalanan menuju ruang tunggu, petugas tidak melihat teman yang mendampinginya. Nah, ketika Akhiyar akan masuk ke ruang tunggu, petugas Avsec melakukan pemeriksan X-ray badan. Dan benar dugaan petugas, ternyata Akhiyar menyembunyikan bungkusan plastik di selangkangannya. Melihat itu petugas langsung mengamankannya.
"Ditemukan lima bungkus plastik, yang kami duga itu narkoba," tutur Suwarso.
Dari seorang petugas Avsec yang tak mau namanya disebutkan mengatakan, bungkus plastik itu sebesar kotak rokok. Disusun rapi di selangkangan Akhiyar. Dan dari pengakuan Akhiyar kepada petugas, ia nekat membawa sabu itu setelah diiming-imingi uang Rp 15 juta. "Katanya kalau bisa bawa, akan diupah Rp 15 juta," imbuhnya.