Nekat Masukkan Sabu-Sabu di Dubur dan Rice Cooker
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Surabaya mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu-sabu (SS) dari Malaysia.
Ada yang menyembunyikan narkoba di dalam dubur, ada juga yang memasukkannya di kotak rice cooker bercampur bawang merah.
Kedua pelaku adalah Paosi, warga Pamekasan, Madura. Dia ditangkap petugas Bea Cukai Juanda karena membawa 137 gram SS dari Malaysia pada 12 Maret 2018.
Selain itu, ada Sulimah yang menyelundupkan 925 gram SS dari Malaysia dan ditangkap pada 16 Maret 2018.
Penyelundupan yang dilakukan Paosi berhasil terungkap karena petugas curiga dengan adanya benda asing di bagian pantat.
Petugas menghentikannya dan membawa ke ruang penggeledahan. Saat digeledah, Paosi tetap tenang.
Dia masih yakin petugas tidak melihat benda yang terselip di dalam duburnya.
Dia mulai merasa bahwa keyakinannya salah setelah petugas memintanya melepas celananya.