Nekat Merampok di Rumah Anggota TNI, Begini Nasib 2 Pemuda Pengangguran Ini, Lihat Tampangnya
Kedua warga Tenggarong itu mengaku sudah melakukan aksi perampokan di tiga TKP yang berbeda.
"Selain korban yang terakhir, ternyata mereka juga sudah beraksi di dua tempat berbeda. Korbannya perempuan dan pria. Masih satu daerah juga di Tenggarong," sebutnya.
AR dan AF saling berbagi tugas ketika sedang merampok.
AR bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni.
AKP Dedik mengungkapkan AR maupun AF merupakan residivis kasus pencurian.
"Sebelumnya sudah pernah di penjara," tegasnya.
Kedua perampok itu kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kukar.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat polisi dengan Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. (mcr14/jpnn)