Nekat Mudik, Dirjen Budi: Jangan Harap Bisa Lolos sampai Tujuan
"Toh bila di sini lolos, nanti di Palimanan, di Pejagan akan diperiksa. Kemudian kalau masuk ke kota pasti juga akan diperiksa," imbuhnya.
Tak Ada Toleransi Bagi Travel Gelap
Terkait keberadaan travel gelap, Budi mengapresiasi kinerja kepolisian, tidak hanya Polda Metro, tapi juga Polres di jajaran, kini semua menangkap travel gelap.
Dia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap. Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus dapat menggunakan angkutan umum resmi seperti misalnya Bus AKAP yang berstiker khusus.
"Tentunya dengan melengkapi persyaratan dan memenuhi protokol kesehatan mengacu pada PM 13 Tahun 2021," tegasnya.
Seperti diketahui, memasuki hari kedua periode pelarangan mudik atau H-7 Lebaran ini, masih banyak masyarakat yang memaksa ingin mudik.
Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP di lapangan telah siaga di pos-pos penyekatan untuk menghalau dan memutar balikkan masyarakat yang terindikasi hendak mudik.
Sesuai dengan SE 13 Tahun 2021 bahwa 6 - 17 Mei 2021 adalah periode pelarangan mudik, masyarakat yang hendak mudik, khususnya yang melalui jalur darat, akan diminta putar balik ke daerah asal. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: