Nekat Mudik, Selfi LIDA Digiring Petugas ke Tempat Karantina
Kamis, 21 Mei 2020 – 19:31 WIB
Di saat bersamaan beredar pula surat keterangan di media sosial yang dikeluarkan SRTREAM Entertainment yang ditandatangani General Manager Andrew Rowlando tertanggal 18 Mei 2020, dengan masa berlaku surat keterangan dinas 20 April - 28 Mei 2020.
Surat keterangan itu disebutkan, Selfi LIDA masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna melakukan kegiatan operasional manajemen.
Dalam surat itu tertulis, Selfi harus ke Soppeng karena tugas yang mendesak. Namun demikian, warganet tidak mempercayai sepenuhnya alasan tersebut. (antara/jpnn)