Nekat, Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri Coba Bunuh Diri di Mobil Polisi
jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian dari Polres Serang menangkap seorang lelaki berinisial MN (60), yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, berusia 15 tahun.
Namun, kejadian tak terduga dilakukan MN saat ditangkap.
Dia mencoba bunuh diri di dalam mobil polisi dengan sebuah pisau yang dibawanya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan sejak pertengahan 2021.
Pelaku memperkosa anak tirinya ketika istrinya berada di luar rumah.
"Perbuatan cabul yang dilakukan MN telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata dia kepada wartawan, Minggu (6/3).
Yudha menuturkan pelaku ditangkap di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang. Namun, sebelum ditangkap polisi, dia nyaris dianiaya warga karena kesal atas perbuatan cabulnya itu.
Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa setempat dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades tersebut menghubungi aparat kepolisian.