Nelayan Tarakan Tangkap 3 Kapal Malaysia
Senin, 16 Januari 2012 – 10:38 WIB
Kemudian meminta kepada pemerintah agar mencabut izin bagi kapal-kapal trawl yang berasal dari Malaysia yang beroperasi saat ini, yang dikalim pengusaha dan perusahaan sebagai miliknya dan terakhir meminta kepada pemerintah (khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan) agar proaktif turun ke tengah-tengah masyarakat nelayan untuk mendengar dan menampung aspirasi nelayan, demi kesejahteraan nelayan utara Kaltim, khususnya Tarakan.
“Kami selalu koordinasi dengan pemerintah melalui DPRD dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tarakan mengenai tindak lanjut dari 4 tuntutan itu. Baik melalui SMS, telepon dan datang langsung ke kantor, tapi tidak ada tanggapan sama sekali, sementara kapal-kapal besar milik Malaysia itu terus beroperasi,” cetus Rustam.
Karena tak respon itulah yang membuat warga nelayan mengambil tindakan. Kata dia, kapal besar dengan kondisi fisik dan dilengkapi peralatan tangkap seperti 3 kapal trawl Malaysia itu, dianggap bisa mematikan nelayan kecil. “Nelayan kecil tak ada yang memiliki alat tangkap canggih. Apalagi nelayan kecil itu terkadang dipersulit izinnya, dengan alasan tidak memenuhi prosedur dan peraturan yang telah ditentukan. Jadi harapan kami, pemerintah mengajak para nelayan kecil untuk membicarakan masalah ini, jadi jelas apa maunya nelayan kecil dan apa maunya pemerintah itu bisa disatukan,” imbuhnya.