Nelayan Tradisional Marah, Kapal Jaring Sotong Disandera dan...
Kamis, 26 Mei 2016 – 18:46 WIB
Muji menjelaskan, laporan yang diterimanya, kapal tersebut mengantongi izin untuk beroperasi mencari ikan. Kapal itu menggunakan jaring sotong dan berasal dari Tanjungbalai Karimun. Alat tangkap mereka dan izin yang mereka kantongi tidak menjadi masalah.
Namun kasus ini, kata Muji, telah diredam sehingga tidak terjadi aksi anarkis yang menyebabkan kerugian dari kedua belah pihak. Muji juga menyarankan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan apalagi melawan hukum. (wsa/jpnn)