Nenek 60 Tahun Nekat Curi Sembako karena Lapar
Senin, 15 Desember 2014 – 11:40 WIB
Kapolsek Depok AKP Sobirin SH menegaskan, pelaku hanya dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
“Pelaku beraksi karena memang butuh makan. Dia (pelaku,red) masih kami periksa. Karena barang yang dicuri nilai nominal kerugianya hanya sekitar Rp50 ribu rupiah, maka hanya kami kenai tipiring saja,” tegasnya. (rif/jpnn)