Nenek Dua Cucu Sudah Lima Kali Masuk Penjara, Belum Tobat juga
jpnn.com, SURABAYA - Nenek Soeprapti (55) tampaknya tidak bosan sudah lima kali keluar masuk lapas di Medaeng dan Malang.
Nenek asal Gubeng Masjid ini kini kembali ditangkap Polsek Tegalsari, setelah aksinya mencuri handphone pengunjung mal.
Nenek dua cucu ini ditangkap Tim Anti-Bandit Polsek Tegalsari di salah satu mal di Sidoarjo. Soeprapti ditangkap karena aksinya mencuri telepon genggam dari dalam tas milik pengunjung mal, terekam CCTV.
“Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku nekat mencuri karena menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Iptu Kennardi, Kanitreskrim Polsek Tegalsari.
Tersangka juga diketahui baru 10 hari keluar dari Lapas Malang terkait kasus yang sama. Di hadapan awak media, Suprapti mengaku melakukan aksinya hanya dalam mal.
"Setelah beberapa kali melakukan aksinya di Malang, Surabaya dan Sidoarjo, tersangka tertangkap sebanyak lima kali, diantaranya tiga kali di Malang, dan dua kali di Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang Rp 500 ribu rupiah hasil penjualan handphone yang dicurinya," sambung Iptu Kennardi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)