Neneng Telpon Minta Dijemput KPK
Rabu, 13 Juni 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA - Pengacara M Nazaruddin, Hotman Paris menegaskan bahwa istri kliennya, Neneng Sri Wahyuni tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Hotman, Neneng yang menjadi tersangka korupsi justru menyerahkan diri kepada KPK.
Hal senada juga dijelaskan pengacara anggota tim pengacara Nazar lainnya, Rufinus Hutahuruk, Menurut Rufinus, kepulangan Neneg dari luar negeri sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Nazaruddin di Rutan LP Cipinang
"Sebelumnya di Cipinang ketemu Pak Nazar bahwa dipastikan yang bersangkutan (Neneng) lokasinya di Kuala Lumpur. Jadi dikoordinasikan supaya kembali," kata Rufinus di gedung KPK, Rabu (13/6).
JAKARTA - Pengacara M Nazaruddin, Hotman Paris menegaskan bahwa istri kliennya, Neneng Sri Wahyuni tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB - Nasional
Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
Minggu, 24 November 2024 – 12:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Sport
Teco Bongkar Penyebab Bali United Keok dari Dewa United Meski Unggul Statistik
Minggu, 24 November 2024 – 09:41 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB