Neneng Telpon Minta Dijemput KPK
Rabu, 13 Juni 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA - Pengacara M Nazaruddin, Hotman Paris menegaskan bahwa istri kliennya, Neneng Sri Wahyuni tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Hotman, Neneng yang menjadi tersangka korupsi justru menyerahkan diri kepada KPK.
Hal senada juga dijelaskan pengacara anggota tim pengacara Nazar lainnya, Rufinus Hutahuruk, Menurut Rufinus, kepulangan Neneg dari luar negeri sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Nazaruddin di Rutan LP Cipinang
"Sebelumnya di Cipinang ketemu Pak Nazar bahwa dipastikan yang bersangkutan (Neneng) lokasinya di Kuala Lumpur. Jadi dikoordinasikan supaya kembali," kata Rufinus di gedung KPK, Rabu (13/6).
JAKARTA - Pengacara M Nazaruddin, Hotman Paris menegaskan bahwa istri kliennya, Neneng Sri Wahyuni tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Istana
Sugiono jadi Sorotan Dunia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Humaniora
Prabowo Lantik Menteri & Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Hari Ini
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:30 WIB - Humaniora
Gaji Guru PPPK, PNS & Honorer, Ditambah Rp2 Juta Mulai Bulan Ini, Mana nih?
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Ada Kabar Buruk dari Kapten Timnas Indonesia
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:20 WIB - Tokoh
Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:13 WIB - Gosip
Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau?
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:31 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Senin 21 Oktober 2024: Baik untuk Beternak & Bekerja Berkaitan dengan Api
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:40 WIB - Industri
Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
Senin, 21 Oktober 2024 – 03:40 WIB