Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Neneng Telpon Minta Dijemput KPK

Rabu, 13 Juni 2012 – 18:44 WIB
Neneng Telpon Minta Dijemput KPK - JPNN.COM
Neneg Sri Wahyuni di KPK, Rabu (13/6). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Pengacara M Nazaruddin, Hotman Paris menegaskan bahwa istri kliennya, Neneng Sri Wahyuni tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Hotman, Neneng yang menjadi tersangka korupsi justru menyerahkan diri kepada KPK.

"Saya tegaskan jika Ibu Neneng pukul 11.00 Wib menelpon Tim KPK untuk menjemput di rumahnya di Pejaten. Tim KPK tiba pukul 15.00 Wib," kata Hotman di Jakarta, Rabu (13/6).

Hal senada juga dijelaskan pengacara anggota tim pengacara Nazar lainnya, Rufinus Hutahuruk, Menurut Rufinus, kepulangan Neneg dari luar negeri sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Nazaruddin di Rutan LP Cipinang

"Sebelumnya di Cipinang ketemu Pak Nazar bahwa dipastikan yang bersangkutan (Neneng) lokasinya di Kuala Lumpur. Jadi dikoordinasikan supaya kembali," kata Rufinus di gedung KPK, Rabu (13/6).

JAKARTA - Pengacara M Nazaruddin, Hotman Paris menegaskan bahwa istri kliennya, Neneng Sri Wahyuni tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close