Nestapa Dua TKI Perempuan asal Purwokerto di Arab Saudi
Sebelas Tahun tanpa Kabar, Ingin Pulang Gaji DitahanSelasa, 21 Juni 2011 – 08:08 WIB
"Tapi, mana, sampai sekarang belum pulang kan? Itu yang akan kita lacak lagi," kata Sugeng.
Sugeng memastikan, kalau somasi kedua tetap tak ditanggapi, LBH Perisai Kebenaran akan menggugat pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan Dinsosnakertrans Banyumas. Menurut Sugeng, upaya gugatan dilakukan karena pemerintah telah lalai dalam melindungi para tenaga kerja Indonesia.
Di samping Marsiyem, LBH Perisai Kebenaran menangani satu TKI perempuan lain asal Purwokerto yang hak-haknya juga masih dikebiri. TKI yang bernama Wahyuningsih itu berasal dari Kalikidang RT 1/5, Desa Kalikidang, Kecamatan Sokaraja. Sejak berangkat pada 2002 dia belum pulang. Padahal, dari hubungan telepon yang dilakukan sang ayah, Hadi Sukamto, 63, sebulan lalu, Wahyuningsih mengutarakan dirinya ingin pulang.