Nevi Zuarina: Perjuangkan Aspirasi Pelaku UMKM Dalam RUU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina mengkritik pembahasan RUU Cipta Kerja yang terus berjalan di masa reses.
Nevi mengaku dirinya terus memantau perjalanan RUU Cipta Kerja saat kunjungan kerja ke daerah pemilihannya. Politikus PKS ini berjanji akan memperjuangkan aspirasi pelaku UMKM dalam RUU tersebut.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menjelaskan RUU Cipta Kerja pertama kali disampaikan oleh Presiden Jokowi saat Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019.
Kemudian pada tanggal 12 Februari 2020 DPR baru menerima draft RUU Cipta Kerja dan Surat Presiden. Setelah RUU Cipta Kerja disepakati di dalam Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2019-2020 pada tanggal 30 Maret 2020, RUU ini dibahas maraton di Badan Legislasi DPR RI.
"Kami secara institusi di Fraksi PKS sejalan dengan keinginan banyak masyarakat untuk menolak RUU Cipta Kerja ini. Tetapi penolakan RUU Cipta Kerja di fraksi minim dukungan di DPR sehingga hingga kini RUU Cipta Kerja terus dibahas," ujar Nevi.
Nevi menambahkan, pembahasan RUU Cipta kerja ini banyak sekali menerabas pakem kebiasaan di DPR RI. Salah satunya pembahasan di masa reses.
Reses yang seharusnya digunakan anggota DPR untuk bekerja di luar kantor dengan mengunjungi daerah pemilihannya, tetapi ada pembahaan RUU yang seharusnya jadwal pembahasan di masa sidang.
“Kami FPKS tetap konsisten menolak pembahasan RUU Cipta Kerja. Apalagi pembahasannya di masa reses. Meski demikian, kami tetap memberikan pandangan sikap fraksi baik di dalam parlemen melalui catatan kritis FPKS dalam DIM RUU Omnibus Law Cipta Kerja, maupun di luar parlemen. Meski suara kami kecil di parlemen, kami akan meminta bantuan masyarakat untuk menyuarakan sikap kami,” kata Nevi.