New York Larang Usia di Bawah 21 Tahun Beli Rokok
jpnn.com - NEW YORK - Dewan Kota New York mengeluarkan regulasi pelarangan pembelian rokok bagi remaja. Dalam keputusannya disetujui meningkatkan batas minimum pembeli rokok dari 18 menjadi 21 tahun.
Dengan aturan ini, New York menjadi tempat paling padat di AS yang memberlakukan batasan usia tertinggi dalam pembelian rokok. Pasalnya, di seluruh AS batasan minimum untuk merokok hanya 18 tahun.
Sejumlah negara bagian meningkatkan batasan menjadi 19. Dan sedikitnya dua kota lainnya juga meningkatkan (batasan umur) menjadi 21 tahun. Batasan usia ini juga berlaku bagi pembelian rokok elektronik.
Menurut nytimes (31/10), pendukung undang-undang batasan usia pembelian rokok ini, termasuk anggota Dewan Kota James Gennaro, menilai kebijakan ini akan menyelamatkan banyak jiwa. "Saya menjadi saksi hidup atas kematian akibat tembakau. tetapi saya merasa puas hari ini," ujarnya.
Bagaimana pun kebijakan ini mendapat kritik dari sejumlah kalangan yang menyebut kaum muda justru akan beralih ke pasar gelap untuk mendapatkan rokok.
Walikota New York Michael Bloomberg, yang juga mendukung undang-undang ini, memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani aturan baru itu sehingga UU bisa berjalan efektif dalam 180 hari mendatang.
"Kita tahu bahwa ketergantungan tembakau bisa dimulai dengan cepat setelah anak muda mencoba pertama kali, jadi sangat penting untuk kami menghentikan kebiasaan ini sebelum mereka memulai merokok," kata Bloomberg dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya Bloomberg pernah mengusulkan agar kemasan rokok tidak dipajang di lemari toko, tetapi usulan tersebut ditolak awal tahun ini. (esy/jpnn)