NFA dan Kementerian Perdagangan Sepakat Tekan Impor Pangan
Rabu, 24 Agustus 2022 – 19:42 WIB
Adapun, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2021, tentang Badan Pangan Nasional, NFA mendapatkan pendelegasian wewenang dari Kementerian Perdagangan dalam hal perumusan kebijakan dan penetapan kebijakan stabilisasi dan distribusi pangan serta perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan. (rhs/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!