Ngaku Anggota Jihandak, Tipu Warga dengan Modus Jual Motor Bekas
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku bernama Muh Agung Susilo (44) warga Perumahan Balikpapan Kota diketahui mantan anggota Denma Polda Kaltim berpangkat Brigadir yang pada tahun 2007 berhenti karena disersi.
Selain Agung, polisi juga mengamankan tukang ojek bernama Muh Sofyan (22) warga jalan Ruhui Rahayu, Sepinggan, Balikppan Selatan, yang saat itu sedang mengantar tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku ini sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus menawarkan sepeda motor murah dan mengaku sebagai anggota Brimob Kaltim,” ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang sebanyak Rp 1,6 juta, fototokopi KTA atas nama pelaku berpangkat Brigpol anggota Polda Kaltim, HP Nokia, foto pelaku menggunakan pakaian dinas Polri, 3 lembar kartu ATM dan satu unit Yamaha Mio Soul bernomor polisi KT 4317 warna biru tanpa STNK.
“Selanjutnya korban kita serahkan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk tindak lanjutnya,” tandasnya.(pri)