Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngaku Kenal Risma, Tipu Rp 200 Juta

Kamis, 19 Februari 2015 – 20:12 WIB
Ngaku Kenal Risma, Tipu Rp 200 Juta - JPNN.COM
Atas perbuatannya, pria beralamat Kenjeran itu dijerat jaksa dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (aya/c20/ayi)

SURABAYA - Modus penipuan dengan mengaku kenal pejabat tampaknya masih bisa digunakan untuk memperdayai masyarakat. Setidaknya, itu seperti

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News