Ngaku Polisi, Ditangkap Polisi
jpnn.com - LUBUKBAJA - Ganda Himawan,sekuriti PT Amtek diamankan kepolisian Polresta Barelang, Kepri, Jumat (7/2) siang. Pria 30 tahun ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi saat sepeda motornya ditilang di daerah Nagoya oleh satuan lalulintas di sana.
Tidak saja mengaku sebagai anggota polisi, bahkan Ganda juga mengantongi sebuah senjata mainan dan dua butir amunisi. Ganda kini sudah ditahan unit VI Satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.
Penangkapan Ganda ini bermula dari aksinya yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm pengaman. Saat melintas di bundaran depan hotel Planet, sepeda motornya dihentikan oleh salah satu anggota polisi lalulintas.
Melihat itu untuk lolos dari tilangan polisi lalulintas itu, Ganda yang berboncengan dengan salah satu rekannya itu, lantas mengaku dirinya juga sebagai salah satu anggota Polisi di Polresta Barelang.
"Tapi anggota polisi yang tilang itu tak begitu saja percaya, saat diminta KTA, dia tak bisa tunjukan," ujar kanit VI Tipiter Mapolresta Barelang Iptu Mangiring Hutagaol.
Bahkan saat ditilang, Ganda juga bertingkah aneh. Pasalnya tas yang dipegangnya sempat dibuang saat ditilang polisi. Setelah diperiksa di dalam tas itu ditemukan pistol mainan dengan dua amunisi asli. Rekan Ganda yang sempat ditahan polisi berhasil kabur saat hendak dibawa ke pos polisi Nagoya.
Kepada Polisi Ganda mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku sebagai anggota polisi karena tak ingin ditilang dan sedang terpengaruh alkohol. Dia dan rekannya memang baru pulang dari salah satu diskotik di Jodoh. Saat pulang itulah keduanya ditahan polisi. "Biar tak tilang saya ngaku jadi anggota polisi, tapi ketahuan juga," ujarnya.
Disinggung mengenai tujuan membawa senjata mainan dan amunisi di dalam tasnya, Ganda enggan berkomentar. "Itu hanya mainan, saya beli di mal. Tak ada maksud apa-apa," ujarnya. (eja)