Ngamar dengan Cowok ABG, Pejabat BKD Digerebek Suami
jpnn.com - KABANJAHE - Kasus penggerebekan pasangan selingkuh di kamar hotel kelas melati Arihta, Jl. Jamin Ginting, Gang Berhala Kabanjahe yang melibatkan Plt Kasubag Keuangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pakpak Barat, Sumut, Maria Sofianna br Pinem (37) dan Yogi Safriandi Sembiring (21), terus berlanjut.
Meski keduanya tak ditahan, tapi polisi menolak menghentikan pengusutan kasus yang tengah hangat tersebut. Hal ini ditegaskan Kasubag Humas Polres Tanah Karo, AKP Sayuti Malik.
Menurutnya, walau tak menahan, tapi pihaknya mewajibkan kedua terlapor wajib lapor hingga berkasnya lengkap dan diserahkan ke Kejari Kabanjahe. “Sesuai aturan memang itu tak kita lakukan penahanan, namun yang pasti kasus ini akan dilanjutkan sesuai dengan tahapan yang ada,” ujar Sayuti.
Pasca diperiksa secara marathon di UPPA Satreskrim Polres Tanah Karo masing – masing terlapor baik Maria maupun Yogi memilih menghilang dari amatan publik. Belum diketahui secara pasti apakah keduanya bersama-sama saat ini atau tidak.
Sementara itu, Kepala Kantor Kepegawaian Daerah (BPK) & Diklat Pakpak Barat, Jalil Angkat,SH mengaku sangat berang mengetahui bawahannya digerebek selingkuh dan harus berurusan dengan pihak berwajib. “Sangat memalukan dan mencoreng PNS,” ujarnya saat dikonfirmasi , Jumat (6/9) siang.
Untuk itu Jalil menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut, mengingat saat ini pihaknya juga belum menerima laporan dari kepolisian. “Kita tak mau main-main dengan masalah ini, untuk itu sudah dbentuk tim untuk menyelidikinya,” terangnya. Soal hukuman, Jalil masih belum berani menjawabnya.
Ia masih masih menunggu hasil penyelidikan. “Kalau memang terbukti bersalah, akan dihukum berat,” tegasnya. Ia juga merasa kesal karena dibohongi Maria, karena saat itu meminta ijin ke rumah untuk melihat anaknya yang sakit. Sementara itu, dari keterangan teman-teman sekerjanya, Maria Sofianna sudah dua hari ini tak masuk kerja.
Bahkan saat kru Pos Metro Medan (Grup JPNN) menyambangi kostnya di Jl. Ulumerah, depan Pajak Salak sudah kosong. “Orangnya sangat pendiam, dan ia sering membawa anaknya yang masih duduk di kelas SMP itu nginap di sini,” ujar sumber yang namanya tak mau dikorankan.
Sekedar mengingatkan, Perselingkuhan Maria Sofianna br Pinem itu terkuak setelah dibuntuti suaminya ketika berangkat kerja dari kediaman mereka di Jl. Jamin Ginting No. 117, Simpang Simalingkar, Medan menuju lokasi kerja di Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (4/9) pukul 11.00 WIB.