Ngeri! Anak Jonathan Frizzy Diancam Mau Diperkosa
Kamis, 26 April 2018 – 18:53 WIB
"Kami juga sudah koordinasi dengan RT/RW setempat cuma itu belum cukup, jadi kami melaporkan ke polisi. Ancaman ini kepada pihak anaknya, pemerkosaan, ancaman ini tidak patut dan harus diungkap," pungkasnya.
Laporan Jonathan ini sendiri telah diterima oleh kepolisian dengan nomor polisi LP/2307/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 26 April 2018. Pelaku terancam Pasal 336 ayat 2 KUHP. (eve/jpc)