Ngeri, Begini Cara Samin Bunuh Satu Keluarga di Serang
jpnn.com, SERANG - Samin (29), pelaku pembunuhan terhadap Rustandi (32) dan Alwi (4) hanya menggunakan sebilah kayu yang berfungsi sebagai patok rumah untuk menghabisi nyawa bapak dan anak itu.
Hal itu terungkap saat rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (13/8) lalu.
Kemarin (26/8), polisi memilih menggelar reka ulang di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Serang.
Mengenakan baju tahanan, Samin dihadirkan oleh polisi. Sementara, Rustadi, istrinya Sadiyah (24), dan Alwi diperankan oleh polisi. Samin hadir untuk memeragakan 28 adegan.
Reka adegan dimulai saat Samin mengambil sebilah kayu yang digunakan sebagai patok rumah milik korban. Berbekal patok kayu itu, Samin masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci.
Setelah berada di ruang tengah rumah, Samin mendapati Rustadi dan Sadiyah serta putranya Alwi, tengah tertidur lelap. Samin pelan-pelan berjalan menuju lemari tempat ponsel Asus milik korban ditaruh.
BACA JUGA: Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga Dapat Pengawalan Khusus
Namun, setelah mengambil ponsel, Samin menyenggol charger ponsel hingga menimbulkan suara gaduh. Rustadi seketika terbangun. Panik, Samin langsung menyerang Rustadi.