Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngeri jika Pasal Penodaan Agama Dihilangkan

Kamis, 18 Mei 2017 – 19:02 WIB
Ngeri jika Pasal Penodaan Agama Dihilangkan - JPNN.COM
Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN.com

"Pasal akan mati sendiri kalau antarwarga tidak saling melakuka pelecehan dan penistaan," paparnya. (boy/jpnn)

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pasal penodaan agama di KUHP tidak perlu dihilangkan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close