Ngeri! Massa Mengamuk, Bakar Gedung Wakil Rakyat
jpnn.com - GOWA – Ratusan massa yang menolak peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) mengamuk. Tidak hanya berunjukrasa, massa merusak dan membakar kantor DPRD Gowa.
Akibatnya, sejumlah anggota dewan beserta staf kantor perwakilan rakyat Gowa tersebut dievakuasi lewat jendela.
Massa yang mengenakan atribut kain merah di bagian kepala tersebut bergerak dari arah Balla Lompoa sekira pukul 13.30 wita.
Sesampainya didepan Kantor DPRD Gowa Jalan Masjid Raya Sungguminasa, massa menyampaikan aspirasi tentang penolakan Perda LAD tersebut dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengrusakan brangkas penyimpanan pusaka Kerajaan Gowa.
Sekira pukul 14.05 wita, puluhan pengunjukrasa memasuki bangunan kantor DPRD Gowa dan merusak seluruh jendela kantor.
Mereka mencari anggota pansu LAD, namun tidak ditemui sehingga massa membakar ruang paripurna di lantai dasar.
Usai membakar ruang paripurna dan sejumlah ruangan, massa juga merusak mobil yang terparkir dipelataran kantor DPRD Gowa.
Usai membakar, massa kembali melanjutkan orasi dan memblokir jalan akses menuju kantor DPRD Gowa dengan membakar ban bekas di bahu jalan. Akibatnya, mobil pemadam kebakaran tidak mendapatkan akses menuju kantor Dewan tersebut.