Ngeri! Sering Berhalusinasi, Usman Bacok Pasutri
Warga sekitar yang melihat korban sudah bersimbah darah berusaha menghentikan perbuatan Usman.
“Ahmad mengalami luka bacok di bagian dada sebelah kanan, punggung dan beberapa jari tangannya. Khodijah mengalami luka di bagian dadanya," jelas Sani.
Dia menambahkan, Usman pernah menjalani rehabilitasi narkoba beberapa waktu lalu.
Selain itu, Usman juga pernah dirawat di RSJ Sungai Bangkong. Bahkan, Usman juga kerap berhalusinasi dan menuduh korban membakar anaknya.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Pontianak," kata Sani.
Menurut Sani, Usman dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(Abdul Halikurrahman/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)