Nia Ramadhani dan Adri Bakrie Bebas dari Rehabilitasi, Pengacara: Sudah Pulang
Kamis, 21 April 2022 – 19:27 WIB
Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen divonis satu tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Sebab, ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Atas putusan tersebut, Nia Ramadhani dan sang suami, serta terdakwa Zen mengajukan banding.