Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun, Mantan Kepala BNN Beri Tanggapan
Kamis, 13 Januari 2022 – 12:29 WIB
Dia menyebut hakim melakukan tugasnya tidak berpedoman pada tujuan UU Narkotika dan menyengsarakan masarakat.
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (11/1). (ded/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!