Nia Ramadhani
Oleh: Dhimam Abror DjuraidIndonesia sudah lama menjadi sasaran sindikat narkoba internasional. Jaringan ini rapi dan kuat. Sistem sel terputus diterapkan dalam jaringan ini sehingga tidak mudah membongkar rangkaiannya.
Ketika seorang pengedar tertangkap dan masuk penjara, jaringan tetap jalan.
Dalam banyak kasus, peredaran di penjara malah marak. Bahkan penjara malah dijadikan sebagai pusat peredaran dan pusat produksi.
Hukuman terhadap pelaku dan pengedar narkoba di Indonesia tidak memberi efek jera yang cukup. Dalam beberapa kasus, pelaku malah direhabilitasi dengan alasan mereka kecanduan karena menjadi korban.
Para pengedar dan bandar juga tidak mendapat hukuman yang serius. Alih-alih kapok setelah keluar dari penjara, para pengedar itu malah naik kelas setelah lulus dari penjara.
Selama di tahanan mereka justru mendapat semacam penggemblengan dan pematangan jaringan.
Ketika berada di penjara pasokan narkoba masih tetap lancar. Para bandar dan pengedar itu juga tidak perlu risau terhadap keluarganya, karena jaringan mafia narkoba memastikan bahwa keluarga para pengedar itu dijamin kebutuhan hidupnya selama si pengedar mendekam di penjara.
Hal ini menjadi seperti lingkaran Faust yang meneken kontrak dengan setan seumur hidup.