Niat Cari Kerja di Jakarta, Malah Kena Tipu Teman Sendiri
Ketika Ega sedang menjalani tes di salah satu rumah sakit yang disarankan, Dian pun kabur dari lokasi. Tidak lupa pelaku membawa barang berharga hingga ijazah.
Ega baru sadar ditipu setelah tes yang dijalaninya usai. Ketika itu, dia mendapati Dian telah hilang berikut dengan harta benda yang dimilikinya.
Kecurigaan makin menjadi karena saat dihubungi tak ada jawaban dari Dian. Tanpa pikir panjang, Ega pun segera ke kantor polisi dan membuat laporan.
Tak butuh waktu lama, Dian pun diciduk polisi. Dian diciduk di rumahnya di Jakarta Timur.
“Atas perbuatannya, pelaku sudah kami tangkap. Dia kami kenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 362 KUHP dengan ancam hukuman penjara lima tahun. (cuy/jpnn)