Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nih, Jumlah Penderita Gangguan Mental di DPT

Rabu, 05 Desember 2018 – 00:56 WIB
Nih, Jumlah Penderita Gangguan Mental di DPT - JPNN.COM
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Data KPU menyebut ada 43.769 penyandang disabilitas mental yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu 2019. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah karena pendataan masih berlangsung.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, pihaknya memang mendapat rekomendasi untuk mendata dan menjamin hak pilih para penyandang disabilitas mental. ”Bukan hanya disabilitas mental, tapi juga seluruh disabilitas,” terang dia saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, kemarin (3/12).

Menurut dia, jumlah pemilih dengan gangguan mental naik. Pada Pemilu 2014 pemilih disabilitas mental hanya 8.717, sedangkan pada Pemilu 2019 mencapai 43.769 orang. ”Data itu masih dimungkinkan bertambah,” terang pejabat dari Pontianak tersebut.

KPU kabupaten/kota juga masih terus mendata pemilih. Khususnya, pemilih dengan disabilitas mental. Jika ditemukan, pemilih dengan gangguan itu dimasukkan ke daftar pemilih. Namun, menurut dia, yang masuk daftar tersebut bukanlah mereka yang berada di jalan-jalan, melainkan yang berada di rumah atau rumah sakit.

Yang berkeliaran di jalan tentu tidak mungkin didata untuk pemilu. Dia menegaskan, petugas KPU tidak mendata para penderita gangguan mental di jalan, melainkan mendata door-to-door.

Dalam menetapkan daftar pemilih dengan disabilitas, pihaknya juga tidak mengacu pada data riset Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Yang digunakan KPU adalah data faktual dengan pengecekan langsung ke lapangan.

Dia menambahkan, tentu dimungkinkan adanya perbedaan data antara KPU dan Kemenkes. Sebab, bisa saja sebelumnya sakit, tapi sekarang sehat. ”Atau sekarang sehat, ternyata jelang pemilu sakit,” papar dia.

Terkait dengan surat dokter, Viryan menyatakan bahwa semua penyandang disabilitas mental tetap didata. Perhimpunan Jiwa Sehat pernah menyampaikan, penyandang disabilitas mental tidak permanen.

Jumlah pemilih dengan gangguan mental mengalami kenaikan, dari pemilu 2014 yang mencapai 8 ribu lebih, di pemilu 2019 43 ribu lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close