Nikahi 2 Wanita, AR Dapat Saran dari Kepsek SMKN 1 Gerung
"Namun semua tergantung dari AR yang akan melanjutkan sekolah, apakah siap dengan status sudah menikah. Pihak sekolah justru khawatir AR sendiri yang tidak nyaman," Sudirman menambahkan.
Ia menyarankan, jika AR khawatir jadi pembicaraan teman-teman yang lain kemudian jadi bahan bullying, maka AR bisa menempuh paket C.
Dalam kesempatan yang lain, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lobar Erni Suryana mengatakan, kasus pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Sekotong tersebut menjadi perhatian dari dinas.
Pihaknya sudah mengumpulkan semua perangkat desa, dan Kadus serta melibatkan pihak PPA Polres Lobar untuk melakukan upaya pencegahan pernikahan anak. Termasuk kedua orang tua.
Erni mengatakan, pemanggilan tersebut menjadi peringatan kepada aparat desa agar tidak membiarkan kasus pernikahan dini terjadi lagi.
DP2KBP3A juga mendorong agar pihak desa membentuk Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Anak.
“Ini menjadi peringatan bagi seluruh aparat dusun dan desa,” tandasnya. (ami)