Nikahi 2 Wanita Sekaligus: 1.500 Undangan, Biaya Rp100 Juta
Senin, 30 Oktober 2017 – 00:12 WIB
“Itu ranah pribadi. Tapi tetap saja berkaitan dengan hukum negara dan etika sosial. Karenanya, harus mengikuti aturan yang berlaku,” tuturnya.
Kepala Kesbangpol Muba, HM Soleh Naim SE MM berharap, pihak berkompeten harus bisa menyikapi persoalan ini dengan bijak. “Jangan mengambil keputusan yang dapat berakibat menimbulkan konflik,” pungkasnya. (yud/kur/ce1)