Nikahi Gadis Singkawang, Warga Malaysia Dipenjara, Nih Fotonya
jpnn.com - SINGKAWANG – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu juga layak disematkan pada Mohd Shah Johan. Setelah tiga tahun menikahi wanita Singkawang, warga Malaysia itu kini ditahan imigrasi.
Mohd ditangkap petugas Imigrasi Klas II B Singkawang karena tidak memiliki paspor dan izin tinggal.
“Kami mengamankan dia pada 4 Agustus 2016 di Jalan Manggis, Singkawang. Ketika diperiksa, tidak ditemukan dokumen perjalanan yang sah,” kata Huntal H Hutauruk, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Singkawang di ruang kerjanya, Kamis (1/9).
Menurut Huntal, berdasarkan keterangan staf Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim), Mohd Shh Johan pernah dideportasi dari Kota Singkawang pada 2011 silam.
Ini kali kedua dia ditahan di kantor Imigrasi Singkawang. Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas II Singkawang Jose Rizal mengatakan, Mohd tidak memiliki paspor.
Mohd hanya punya Kartu Pengenalan Malaysia (Identity Card) atau Kartu Identitas Penduduk Malaysia dan Lesen Memandu atau Surat Izin Mengemudi (SIM) Malaysia saja.
“Dia di Indonesia ini baru tiga bulan terakhir. Saat ini istrinya sudah mengandung anak keempat dan tinggal menunggu kelahirannya. Jalur masuk Mohd Shah Johan ke Singkawang dari Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” jelas Jose.
Di sisi lain, Mohd mengaku nyaman berada di Kota Singkawang. Alasannya karena bisa berkumpul bersama anak dan istrinya.