Nikita Mirzani: Alhamdulillah Enggak Masuk Penjara
Kamis, 16 Juli 2020 – 07:01 WIB
Meski demikian, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman di penjara atas kasus yang terjadi pada 2018 lalu itu. Dengan catatan, dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa percobaan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan dengan melempar asbak ke Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu.
Saat itu, Dipo Latief yang masih berstatus suaminya tersebut lantas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. (mg3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?