Nikita Mirzani Bantah Berstatus Tersangka, Pihak Dito Mahendra: Tinggal Dibuktikan
Senin, 27 Juni 2022 – 05:05 WIB
"Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan pihak penyidik," bebernya.
Atas dasar tersebut, pihak Dito Mahendra berharap Polres Serang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani.
"Pihak terlapor bisa bekerja sama dengan baik," tambah Yafet Rissy. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: