Nikita Mirzani Batal Ditahan, Pengacara Ini Bandingkan dengan Kasus Mendiang Vanessa Angel
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pengacara mendesak Polresta Serang Kota agar kembali memenjarakan aktris Nikita Mirzani, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Sebab, faktor kemanusiaan yang menjadi alasan pembebasan Nikita Mirzani dinilai tidak masuk akal.
Andy Amiruddin, salah satu dari deretan pengacara yang keberatan tersebut ikut buka suara.
Dia membandingkan perkara Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- dengan kasus lain.
Salah satunya dengan kasus hukum yang pernah dihadapi mendiang Vanessa Angel.
"Almarhumah Vanessa Angel, anaknya masih empat bulan tetap ditahan," kata Andy kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Selain itu, Andy juga mengambil contoh kasus di beberapa daerah yang tidak menjadikan anak sebagai faktor seseorang batal ditahan.
Dia memperlihatkan berita tentang seorang ibu yang membawa balita saat dipenjara.