Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi

Sabtu, 04 Agustus 2018 – 15:09 WIB
Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi - JPNN.COM
Nikita Mirzani saat menjalani sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8). Foto: Yuliani/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani dikabarkan dilaporkan suaminya Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.

Dikabarkan Dipo mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumah tangga dengan ibu dua anak itu.

Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Nikita sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan Dipo.

Hanya saja wanita 33 tahun itu belum memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

“Sudah kami panggil, sudah lama,” ucap Stefanus.

Stefanus menambahkan saat ini status Nikita masih sebagai saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.

“Sedang dalam proses penyelidikan. Kami masih periksa saksi-saksi dulu,” tandasnya.(yln/jpc/jpnn)

Saat ini status Nikita Mirzani masih sebagai saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News