Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Pihak Dito Mahendra Akhirnya Beri Tanggapan
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Dito Mahendra akhirnya angkat suara soal penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan kliennya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Mas Dito menghargai proses yang berjalan, dan menaruh harapan penuh pihak kepolisian akan menegakkan hukum tegak lurus dengan ketentuan UU yang berlaku," ujar Yafet Rissy di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).
Pria yang dikabarkan menjalin kasih dengan Nindy Ayunda itu juga berharap supaya kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebab Dito Mahendra ingin kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik itu segera disidangkan.
"Mas Dito sebagai klien (berharap) segera saja dilimpahkan Kejaksaan supaya dilimpahkan lagi ke pengadilan untuk bisa disidangkan," tutur Yafet Rissy.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) pukul 14.50 WIB.
Penjemputan paksa itu berkaitan dengan laporan Dito Mahendra terhadap sang aktris.