Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Pihak Dito Mahendra: Tidak Ada yang Bisa Mempermainkan Hukum
"Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota sekaligus ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa mempermainkan hukum, berdiri di atas hukum, dan bertindak seenaknya terhadap panggilan kepolisian," ujar Yafet Rissy.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa saat berada di lobi mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) pukul 14.50 WIB.
Penjemputan paksa itu berkaitan dengan laporan Dito Mahendra terhadap sang aktris.
Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: