Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Sekarang Dia Ada di Tempat Ini
jpnn.com, SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan tim Satreskrim Polresta Serang Kota sudah melakukan upaya jemput paksa dalam rangka penangkapan terhadap Nikita Mirzani pada Kamis (21/7) pukul 14.50.
Shinto mengatakan penangkapan itu dilakukan di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Selatan.
“Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel polwan,” kata Shinto dalam siaran persnya, Kamis.
Dia pun memastkan upaya penangkapan dilakukan secara persuasif dan penyidik terlebih dahulu menunjukkan identitas dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06).
“Kemudian direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7), namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik,” kata Shinto.
Shinto mengatakan setelah pihaknya menangkap Nikita, kini artis sensasional itu harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.
“Sekarang ada di ruangan penyidik sambil menunggu kuasa hukumnya datang,” ujar Shinto.